Usai Rusak Motor, Pria yang Menolak Ditilang Lanjut Bakar STNK

Hambali, Jurnalis
Kamis 07 Februari 2019 21:10 WIB
Adi Saputra membakar STNK (Foto: Ist)
Share :

Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin Hanggara, kesalahan Adi Saputra (20) dalam berlalu lintas di depan Pasar Modern BSD, Serpong, Tangerang Selatan.

Menurut Hedwin, Adi nekat menghancurkan motor Honda Scoopy dengan nomor polisi B 6395 GLW, lantaran tidak terima ditilang petugas, saat melintas di lokasi pada pukul 06.36 WIB.

"Jadi yang pertama, dia melawan arus, terus diberhentikan sama petugas. Nggak pakai helm juga, dan saat dicek surat-suratnya juga nggak dibawa. Kemudian langsung ditilang," terang Hedwin kepada Okezone. 

(Baca Juga: Videonya Viral, Begini Kondisi Motor yang Dirusak Pria di Tangsel karena Tak Mau Ditilang)

Namun, Adi mengamuk karena merasa tak melanggar lalu lintas. Ia merusak motornya di depan petugas polisi dan perempuan yang diboncengnya. Nyaris seluruh bodi plastik yang melapisi rangka motor dirusak dan dicopot.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya