"Mau menyiksa orang, kita sampaikan protes ke DPR RI dan Komnas HAM," tukas Aldwin.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Anton Widyopriyono memutuskan pemindahan sementara penahanan terhadap Ahmad Dhani dari Rutan Cipinang ke Rutan Medaeng. Status penahanan tersebut kewenangan PN Jakarta.
"Pemindahan penahanan Ahmad Dhani dilakukan usai sidang hari ini," ujar Anton dalam sidang di PN Surabaya hari ini.
(Awaludin)