Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Tuntutan Ahmad Dhani Ditunda Pasca-Pilpres

Antara , Jurnalis-Kamis, 11 April 2019 |17:57 WIB
Sidang Tuntutan Ahmad Dhani Ditunda Pasca-Pilpres
Ahmad Dhani (Foto: Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa musisi Ahmad Dhani, terpaksa ditunda dengan alasan jaksa penuntut umum belum siap untuk membacakan surat tuntutannya, pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya. 

"Kami belum siap, kami minta waktu," kata JPU Winarko seperti dikutip Antaranews, Kamis (11/4/2019).

Setelah mendengar pengakuan JPU, Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono kemudian menyatakan jika sidang akan dilanjutkan pada Kamis 25 April, dengan alasan supaya tidak terlalu dekat dari pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 pada 17 April.

Tetapi, waktu yang ditentukan oleh Majelis Hakim tersebut diminta oleh Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian untuk dimajukan menjadi Selasa 23 April. "Sekiranya sidang digelar pada hari Selasa," katanya.

(Baca Juga: Saksi Cabut Sejumlah Poin di BAP Kasus Ahmad Dhani)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement