KPK Bakal Telusuri Kebocoran APBN Rp500 Triliun yang Dipersoalkan Prabowo

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 08 Februari 2019 11:23 WIB
KPK (Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri dugaan kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 25 persen atau sekira Rp500 triliun yang dipersoalkan oleh dua pasang capres, Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi kalau ada informasi dari sisi penindakan dimana ada sejumlah 25% APBN hilang, itu kalau benar, bila dilakukan oleh penyelenggara negara, maka itu bisa dilakukan penindakan oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Jumat (8/2/2019).

 Baca juga: Prabowo Tuding 25% APBN Bocor, Jokowi: Jangan Asal, Laporin Aja ke KPK

Namun, kata Saut, pihaknya harus menelaah lebih dalam terlebih dahulu dugaan kebocoran anggaran tersebut. ‎Menurut Saut, ada tiga kemungkinan yang bisa dianalisa dari dugaan kebocoran anggaran itu.

 

Pertama, tekan Saut, dugaan tersebut bisa berupa analisa yang kemungkinan bisa salah. Kedua, dugaan tersebut bisa juga merupaan fakta yang harus dibuktikan dan ada data valid. Terakhir, dugaan tersebut bisa jadi kenyataan karena adanya potensi kerugian negara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya