Potensi Politik Uang di Pemilu 2019

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 08 Februari 2019 16:56 WIB
Diskusi Kemendagri Media Forum bertema Potensi Politik Uang di Pemilu 2019. (Foto : Ist)
Share :

JAKARTA – Potensi Politik Uang di Pemilu 2019 menjadi tema dalam Kemendagri Media Forum (KMF) yang digelar di Press Room Gedung A Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Jumat (8/2/2019). Dalam edisi kedua di tahun ini, KMF membahas isu politik uang di pusaran Pemilu 2019 dengan dimoderatori Astri Megatari.

Hadir sejumlah narasumber seperti; Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), August Mellaz, Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi, dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen Kemendagri), Bahtiar.

August Mellaz membuka dengan pemaparan data yang menyebut politik uang di Pemilu 2019 berpotensi meningkat dari pemilihan umum (pemilu) 2014. Hal ini didasarkan beberapa hal.

Pertama, sistem dan mekanikal pemilu tidak berubah dari 2014. Artinya, sisi personal atau orientasi kompetisi Pemilu masih berbasis calon legislative dibandingkan partai politik.

Kedua, orientasi kompetisi Pemilihan Legislatif 2019 tetap berbasis pada sisi popularitas dan personalitas calon legislatif.

Ketiga, untuk bisa terpilih, maka setiap calon legislatif tetap akan berupaya meningkatkan popularitasnya, meningkatkan aktivitas kampanye, dan secara personal membiayainya.

“Dari total laporan senilai Rp 427.151.741.325 oleh 16 partai politik. Total sumbangan calon legislatif Rp 337.856.293.303 atau 79,10 persen. Sedangkan partai 20,09 persen, sisanya sumbangan perseorangan. 79,10 persen penerimaan dana kampanye dari calon legislatif, secara konsisten menunjukkan orientasi personal di Pileg 2019 sama kuatnya dengan Pileg 2014,” ujar August.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi mendefinisikan politik uang sebagai transaksi antara politisi atau parpol dengan pemilih. Ia pun mengaku pesimis Pemilu 2019 tidak dinodai dengan politik uang. Pasalnya, berdasarkan hasil penelitian pada 2014, sebanyak 33 persen masyarakat mengaku menerima politik uang. Bahkan Indonesia menempati peringkat terbesar ke-3 di dunia dengan praktik politik uang negara demokrasi di dunia.

“Tahun 2014, saya melakukan penelitian dengan berbagai metode pertanyaan pada responden, didapat bahwa sebanyak 33 persen masyarakat mengaku menerima praktik politik uang. Artinya, 1:3 masyarakat menerima politik uang. Bahkan yang lebih menyedihkan, Indonesia menempati peringkat terbesar ke-3 di dunia dengan praktik politik uang di dunia,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin Muhtadi juga melihat kemungkinan politik uang akan menjadi hal yang masih akan ditemui pada Pemilu 2019. Pasalnya, aktor calon legislatif bertambah signifikan karena penambahan daerah pemilihan (Dapil) dan kursi di DPR maupun beberapa kursi di DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Pertarungan antara calon legislatif di Pileg 2019 akan lebih banyak aktor (Caleg) dari 2014 karena Dapil dan kursi nambah, sementara media massa dan masyarakat lebih fokus pada Pilpres sehingga Caleg di lapangan akan lebih leluasa tanpa pengawasan,” ucap Burhanuddin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya