JAKARTA - Polisi menciduk tiga orang yang diduga melakukan perusakan terhadap barang bukti terkait skandal pengaturan skor di Kantor Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Jalan Taman Rasuna Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono menjelaskan, ketiga orang yang ditangkap itu adalah M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Persangkaan tindak pidana bersama-sama melakukan pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak, atau menghancurkan barang bukti yang telah dipasang police line oleh penguasa umum," kata Syahar, Jakarta, Sabtu (9/2/2019).