Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya. Namun, saat tiba di Hotel Majapahit, ia dihadang kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.
Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata-kata berkalimat `idiot` yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit 37 detik.
Selanjutnya, Ahmad Dhani akan kembali disidangkan di PN Surabaya dengan agenda membacakan nota keberatan dari tim pengacara pada Selasa besok.
(Baca Juga: Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng, Pengacara: Mau Menyiksa Orang?)
(Arief Setyadi )