SUKABUMI - Satuan Narkoba Polres Sukabumi menangkap seorang pria yang kedapatan menanam ganja di sekitar rumahnya, dengan menggunakan pot plastik di Kampung Tenjojaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Jimmy Sihite mengatakan, penangkapan tersebut berasal dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan dengan menggeledah rumah tersangka RR (33) di RT010/003, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak.
"Ditemukan pohon ganja dengan ketinggian sekitar 30 cm tersebut sengaja ditanam RR," kata Jimmy seperti dikutip Antaranews, Senin (11/2/2019). Ada tiga batang ganja setiap pohonnya ditanam di dalam pot berwarna hitam.
Menurutnya, ganja tersebut sudah ditanam pemuda itu sejak sebulan yang lalu dengan cara menaburkan benih atau biji ganja di pot yang akhirnya tumbuh hingga berukuran 30 cm.