Selain membahas hal tersebut, dalam rakornas ini Tjahjo Kumolo juga mengimbau 514 humas di seluruh provinsi untuk tidak hanya meliput kegiatan kepala daerah, tetapi juga bisa menjadi juru bicara.
(Baca Juga : Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif Ditetapkan sebagai Tersangka)
“Sebagai tambahan ya kita kumpulkan 514 humas dan 34 biro humas Indonesia di tingkat provinsi. Intinya ingin menegaskan bahwa humas di daerah jangan hanya meliput berita kegiatan kepala daerah,” ujar Tjahjo Kumolo.
“Tapi harus bisa jadi juru bicara, baik pemerintah pusat dan daerah siapa pun presiden siapapun gubernurnya, wajib untuk menyuarakan apa yang dikerjakan oleh pemerintah,” katanya.
(Baca Juga : Ketum PA 212 Slamet Ma'arif Jadi Tersangka, BPN Prabowo-Sandi Beri Bantuan Hukum)
(Erha Aprili Ramadhoni)