"Tapi pertanyaannya ada enggak orang berhenti melakukan korupsi? Ini sudah dari 2004, sekarang Ini sudah 2019. Sudah 15 tahun enggak ada perubahan juga. Kapan ini berhenti menangkap orang dalam OTT? Artinya efek itu nggak ada pengaruhnya," katanya.
Hamdan menilai, pencegahan sejak dini melalui sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat dirasa sangat penting untuk menurunkan angka korupsi.
"Kita memberantas korupsi tidak haris dengan cara itu (OTT), tapi memperkuat pencegahan, transparansi publik dalam mengambil keputusan dan sosialisasi secara terus menerus. Dari awal awal di-warning 'hei anda salah' seperti itu," ujarnya.
Baca Juga: KPK Cekal Mantan Kasatker SPAM Strategis Kementerian PUPR ke Luar Negeri
(Edi Hidayat)