MERANGIN - Wakil Ketua DPRD Merangin, Fauzi Yusuf, melaporkan Sekwan, Fauziah, ke Mapolres Merangin, Jambi karena tak terima gajinya ditahan selama lima bulan terakhir.
Fauzi Yusuf menyebut, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan terlapor (Fauziah) terkait haknya yang ditahan selama ini. Namun terlapor tidak mau mengeluarkan atau membayar gajinya yang tersendat berbulan-bulan itu.
"Sekitar lima bulanan yang tidak dibayar itu," kata Fauzi Yusuf.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Merangin ini mengaku kecewa dengan Sekwan, sebab dalam putusan PTUN lalu, selama belum ada putusan inkrach, gaji dirinya harus dibayarkan.
"Tidak berhak beliau menahan gaji saya," imbuhnya.
Baca Juga: Dana Reses Tak Cair, Anggota Dewan Ngamuk Banting Kursi