Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengamini ihwal surat pengumuman tersebut. Kata Febri, pihaknya mengapresiasi seluruh calon yang telah mengikuti serangkaian tes untuk menjadi Sekjen KPK. Dia berharap hasil yang telah ditetapkan oleh KPK tidak menyurutkan semangat pemberantasan korupsi.
"Semoga apapun hasil seleksi ini, harapan KPK tetap tidak mengecilkan semangat pemberantasan korupsi para calon dan dukungan terhadap kerja-kerja KPK," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).
Selanjutnya, KPK akan membahas lebih lanjut apa saja yang akan dilakukan untuk mengisi posisi Sekjen KPK ini.
"Memang KPK sangat berharap, Sekjen yang terpilih benar-benar dapat menjalankan fungsi yang krusial dari unit Kesekjenan yang bertugas memberikan dukungan penuh pada seluruh pelaksanaan tugas KPK sebagaimana diatur di UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK," ujar Febri.
(Angkasa Yudhistira)