"Intinya bahwa, sepak bola itu menjadi hiburan masyarakat luas. Concern kita itu, sehingga harus diatur," kata Moeldoko.
(Baca juga: Jokowi Keluarkan Inpres Percepatan Pembangunan Sepak Bola Nasional, Begini Isinya)
Dalam Inpres itu, Jokowi memerintahkan kementerian dan lembaga negara terkait untuk melakukan percepatan peningkatan prestasi sepak bola nasional.
"Mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga untuk melakukan peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional," demikian bunyi dalam Inpres Nomor 3/2019.
Adapun langkah yang perlu dilakukan dalam Inpres tersebut meliputi pengembangan bakat; peningkatan jumlah dan kompetensi wasit dan pelatih sepak bola; pengembangan sistem kompetisi berjenjang dan berkelanjutan; pembenahan sistem dan tata kelola sepak bola.