Agus juga berharap pemerintahan kali ini bisa sesegera mungkin melakukan revisi UU Tipikor nomor 31 tahun 1999 guna melakukan pencegahan korupsi sejak awal.
"Kita sudah mengusulkan, tapi sekali lagi komitmen pemerintah untuk bisa ini. Mudah-mudahan kalau sudah terbentuk atau sudah terpilih pemimpin yang baru. Tapi syukur-syukur pemerintah yang berjalan sekarang mau menjadikannya," jelasnya.
Dirinya mencontohkan revisi UU terorisme yang memakan waktu hanya satu bulan bisa diterapkan dalam revisi UU Tipikor juga. "Syukur-syukur ini, tadi kan salah satunya UU teroris saja satu bulan selesai. Syukur - syukur kan mau," ucap Agus sembari tersenyum.
Baca Juga: Penjelasan KPK Terkait Perkara Irman Gusman yang Dinilai Keliru
(Edi Hidayat)