Satgas Geledah Apartemen dan Kantor Joko Driyono, Puluhan Barang Bukti Disita

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 15 Februari 2019 15:36 WIB
Joko Driyono.
Share :

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menggeledah sebuah apartemen milik Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri). Penggeledahan terkait kasus pengaturan skor yang dilaporkan mantan manager Persebara Banjarnegara, Lasmi.

Penggeledahan dilakukan di Apartemen Taman Rasuna, Tower 9, lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 14 Februari 2019. Satgas menemukan puluhan alat bukti dan langsung disita.

"Barang yang disita oleh penyidik adalah laptop, ponsel, bukti transfer, ATM dan buku tabungan. Ada sekitar 75 item," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (15/2/2019).

Argo mengatakan, usai melakukan penggeledahan, sejumlah penyidik langsung menuju kantor Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menggeledah ruang kerja Jokdri.

(Baca juga: Kantor Komisi Disiplin PSSI Disegel Satgas Antimafia Bola)

"Di rumahnya (apartemen) dan kantor PSSI. Di ruang kerjanya juga. Di sana kita menemukan 9 item yang disita oleh penyidik sebagai barang bukti. Salah satunya adalah HP, ada juga BPKB, kemudian ada juga kunci kantor," ujarnya.

Satgas telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka, di antaranya anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.

Kemudian seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid. Ada juga staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI berinsial Mansyur Lestaluhu.

Selanjutnya tersangka dengan inisial CH, DS, P dan MR. Ada pula pegiat sepakbola Indonesia, Vigit Waluyo yang juga jadi tersangka karena diduga memberikan dana sebesar Rp115 juta kepada Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa naik kasta dari liga 2 ke liga 3.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya