Satgas Geledah Apartemen dan Kantor Joko Driyono, Puluhan Barang Bukti Disita

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 15 Februari 2019 15:36 WIB
Joko Driyono.
Share :

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menggeledah sebuah apartemen milik Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri). Penggeledahan terkait kasus pengaturan skor yang dilaporkan mantan manager Persebara Banjarnegara, Lasmi.

Penggeledahan dilakukan di Apartemen Taman Rasuna, Tower 9, lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 14 Februari 2019. Satgas menemukan puluhan alat bukti dan langsung disita.

"Barang yang disita oleh penyidik adalah laptop, ponsel, bukti transfer, ATM dan buku tabungan. Ada sekitar 75 item," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (15/2/2019).

Argo mengatakan, usai melakukan penggeledahan, sejumlah penyidik langsung menuju kantor Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menggeledah ruang kerja Jokdri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya