MALANG - Usai dugaan kasus pencabulan dengan korban siswi sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Malang, pihak kepolisian akhirnya melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang mengetahui dugaan pencabulan oknum guru olahraga berinisial IM ini.
Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna memastikan, hingga besok pihaknya akan memeriksa 13 orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
"Sampai dengan saat ini beberapa hari lalu, hari ini, sampai besok kita sudah akan memeriksa 13 saksi-saksi terkait kejadian tersebut," ujar Komang kepada okezone, di Mapolres Malang Kota, Jumat (15/2/2019).
(Baca Juga: Modus Ajarkan Matematika, Guru SD Cabuli Muridnya Berkali-kali)
Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari korban, orangtua korban, rekan korban, pihak sekolah baik guru dan kepala sekolah, hingga komite sekolah. "Kemarin dari korban selaku pelapor dan orangtua, rekan korban, hari ini ada 4 saksi dari pihak guru sekolah, besok juga dari beberapa rekan korban dan dari luar yakni komite (komite sekolah), serta guru - guru yang tahu," katanya.