Kasasi Ditolak, Hizbut Tahrir Indonesia Tetap Dibubarkan

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Sabtu 16 Februari 2019 11:54 WIB
Seorang pria memegang bendera HTI (AFP)
Share :

"Menurut Mahkamah Agung sudah harus dibubarkan karena itu tidak sesuai dengan falsafah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila," imbuhnya.

Juru bicara HTI, Ismail Yusanto mengaku tak kaget dengan putusan tersebut.

"Dalam suasana dan budaya hukum saat ini yang sangat diskriminatif dan politis, putusan seperti itu sangat mungkin terjadi," ujar Ismail.

Demo HTI (AFP)

Menanggapi putusan tersebut, pengacara HTI Yusril Ihza Mahendra mengatakan putusan tersebut sudah final. Kendati begitu, opsi upaya hukum melalui peninjauan kembali masih terbuka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya