JAKARTA - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki komitmen untuk menjaga dan mengelola Sumber Daya Alam (SDA) demi kepentingan masyarakat dan bukan korporasi. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
"Baru kali ini sepanjang rezim mengeluarkan Perpres tentang agraria dan telah memberikan sertifikat tanah yang diberikan Jokowi kepada masyarat dalam rangka program tora," kata mantan Deputi Lingkungan Walhi, Ridho Saleh dalam diskusi Publik di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Februari 2019.
Menurut dia, ada tigal hal yang menonjol dilakukan Jokowi di lingkungan dan SDA untuk kepentingan masyarakat. Pertama, telah memberikan akses masyarakat terhadap SDA. Kedua, mengeluarkan Perpres Nomor 86 tahun 2018. Ketiga, Kedaulatan pengelolaan SDA.
“Walaupun belum penuhi target tapi ada niat untuk mengembalikan kedaulatan kepada rakyat,” ujarnya.