Setelah Joko Driyono, Satgas Antimafia Bola Buka Peluang Jerat Tersangka Lain

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 17 Februari 2019 05:31 WIB
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. (Foto: Okezone)
Share :

Polisi mendapatkan informasi tersebut berdasarkan tiga tersangka yang sudah ditangkap terkait kasus pengrusakan barang bukti itu. Ketiga orang yang terlebih dahulu ditangkap adalah M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.

Mereka masuk ke Kantor Komdis PSSI yang telah dipasangi garis polisi untuk mengambil barang bukti berupa rekaman CCTV, laptop, ponsel, dan beberapa dokumen.

Padahal, area yang disegel dengan garis polisi tidak boleh diakses karena dalam proses penegakan hukum. Ketiga tersangka yang ditangkap adalah berprofesi sebagai office boy di Kantor PSSI, sopir, dan stafnya Joko Driyono.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya