KPK Periksa Bendahara Satker SPAM Strategis Kementerian PUPR

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 18 Februari 2019 10:56 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut perkara dugaan suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR untuk tahun anggaran 2017-2018. Sampai saat ini, lembaga antirasuah masih terus meminta keterangan sejumlah saksi dan tersangka dalam perkara ini.

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis hari ini, penyidik KPK menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Bendaharawan Satker SPAM Strategis Kementerian PUPR Asri Budianti.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/2/2019).

Selain itu, penyidik lembaga antikorupsi juga memanggil PNS Kementerian PUPR sekaligus Kasatker di Sulawesi Tenggara Panca W Tola. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Saksi akan dimintai keterangannya untuk tersangka Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN)," tutur Febri.

KPK sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus tersebut. Diduga sebagai pemberi antara lain Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BSU), Direktur PT WKE Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya