TANGERANG - Pesiden Joko Widodo tetap menjalankan program pembagian sertifikat tanah, meski programnya tersebut sempat dikritik Prabowo Subianto. Kali ini, Warga Kabupaten Tangerang berkesempatan mendapatkan sertifikat tanah secara gratis di Halaman Pemerintah Kabupaten Tangerang, Senin (18/2/2019).
Dikatakan Jokowi, sertifikat merupakan hak milik yang harus dijaga hati-hati. Sebab dalam hal ini, produksi sertifikat tanah yang di BPN seringkali lama prosesnya.
(Baca Juga: Jokowi Serahkan 115 Sertifikat Tanah Wakaf di Cianjur)
"Urusan tanah banyak yang sengketa karena rakyat belum punya bukti hukum atas tanah kepemilikan mereka. Setahun BPN produksi sertifikat ini hanya 500.000. Artinya apa? Bapak ibu harus nunggu 160 tahun lagi untuk dapat sertifikat. Mau?" ujar Jokowi sambil disambut riuh warga.