(Baca Juga: Ini Kegiatan Jokowi Usai Tampil di Debat Capres Kedua)
Sebelumnya, pada Debat Capres ke-2 yang dihelat Minggu, 17 Februari 2019, Prabowo menyinggung bahwa program pembagian sertifikat tanah yang dilakukan Jokowi dapat membuat tanah akan habis jika terus dibagi-bagi.
Menurut Prabowo, mengenai pengurusan tanah strategisnya kembali ke pasal 33 UUD 1945, bumi dan kekayaan dikuasai negara. Saat debat pun Jokowi telah menanggapi pernyataan itu, mengenai ratusan hektar lahan yang dimiliki Prabowo di Kalimantan Timur.
(Fiddy Anggriawan )