Baca Juga: KPU Tetap Jamin Hak Pilih Warga yang Tak Masuk DPT
Hafidz menjelaskan, penyebaran DPTb itu tersebar pada 209 tempat pemungutan suara (TPS) dari 566 TPS ditambah satu TPS tambahan di Rutan Tanjungpinang.
TPS itu tersebar di 18 kelurahan dan 4 kecamatan di Tanjungpinang. Dia menuturkan, untuk pemilih masuk dan kekuar di wilayah Tanjungpinang Barat dengan jumlah pemilih 36.207 orang, pemilih masuk 240 orang dan pemilih keluar 70 orang.
Tanjungpinang Kota dengan jumlah 15.709 pemilih, pemilih masuk 5 orang dan pemilih keluar 27 orang, Tanjungpinang Timur dengan jumlah pemilih 58862 orang, pemilih masuk 80 orang dan pemilih keluar 84 orang.