JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon mengaku belum mengetahui soal pelaporan Jokowi ke Bawaslu karena membeberkan ribuan hektare lahan di Indonesia yang dimiliki Prabowo. BPN sendiri belum ada arahan untuk melaporkan itu.
"Setahu saya belum ada dari BPN untuk mengambil langkah itu. Kalau dari masyarakat belum tahu atau dari relawan," kata Fadli di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).
Kata Fadli, dalam debat antar Capres itu Jokowi banyak melakukan kesalahan dalam menyebut data. Sebagai Petahana seharusnya Jokowi lebih kuat dalam menyampaikan data-data tersebut.
"Ini yang perlu kita teliti ini kan bagian dari kebohongan publik sebenarnya, karena kekeliruan itu kekeliruan yang tidak sengaja itu mungkin boleh lah," kata Fadli.
Baca Juga: Prabowo: Saya Ingin Amankan Kekayaan Negara Agar Bisa Dinikmati Rakyat di Sisa Hidup Ini
Diberitakan sebelumnya, kubu pasangan calon nomor urut 02 telah melaporkan Jokowi ke Bawaslu lantaran menyerang secara personal Prabowo saat debat kedua capres soal kepemilikan ribuan hektar lahan di Indonesia.
Dalam debat capres ronde kedua kemarin malam, Jokowi menyindir kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare dan di Aceh 120 ribu hektare.
Prabowo mengakui memiliki lahan tersebut. Namun ia menegaskan status kepemilikan tanahnya adalah hak guna usaha (HGU) yang setiap negara membutuhkannya, bisa diambil kembali.
"Itu benar, tapi semua itu hanya HGU dan milik negara. Jadi, setiap saat negara bisa ambilkan kembali. Untuk negara saya rela, tapi dari pada jatuh ke pihak asing, lebih baik saya yang mengelola. Saya nasionalis dan patriot," kata Prabowo di arena debat, Jakarta, Minggu 17 Februari 2019.
Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Masyarakat Waspadai Gejala Perpecahan Jelang Pilpres 2019
(Edi Hidayat)