“Pelaku Siti Nur Cahya Ningsih (40) adalah warga Jalan Gusti Abdullah RT 02 RW 02 Kelurahan Raja Seberang Kecamatan Arsel,” kata Tri.
Tri pun menceritakan kronologis kejadian atau sebelum terjadi penganiayaan. Pada Selasa 19 Februari 2019 sekira pukul 19.30 WIB, pelaku dan korban karaoke bersama di Royal Family dengan mengajak suaminya dan pamannya. Saat karaoke mereka sempat meminum arak.
“Kemudian saat hendak pulang, korban bergoncengan motor dengan Syahrudin (suami pelaku), dan pelaku sama sang paman. Semua dalam kondisi mabuk. Setelah itu korban diantar pulang ke rumah dan Syahrudin kemudian juga pulang ke rumah,” tutur Tri.
Tri melanjutkan, sekira pukul 21.30 WIB saat korban duduk sambil minum kopi di depan rumahnnya bersama temannya Rita, tiba-tiba pelaku datang dan melemparkan baju Syahrudin ke arah korban.