JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno melaporkan Joko Widodo (Jokowi) ke Bawaslu pasca-debat kedua Pilpres 2019.
"Iya sudah ada yang melaporkan,” kata Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Suhud Alynudin kepada Okezone, Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Suhud mengungkapkan, alasan pihaknya melaporkan Jokowi lantaran telah melakukan penyerangan pribadi ke Prabowo Subianto, terkait persoalan kepemilikan lahan.
"Karena yang dilakukan Pak Jokowi dengan menyerang pribadi Pak Prabowo kami anggap melanggar aturan yang sudah disepakati," tutur Suhud.
Menurut Suhud, apa yang disampaikan Jokowi ke Prabowo tidak sesuai dengan fakta. Oleh sebab itu, BPN merasa dirugikan di hadapan publik.
"Kami menyesali tindakan yang dilakukan Pak Jokowi karena memberikan teladan yang kurang baik. Terlebih lagi data yang digunakan tidak akurat," ucap Suhud.
(Baca juga: Jusuf Kalla Akui Berikan Lahan 220 Ribu Hektare ke Prabowo)
Oleh karena itu, Suhud berharap, ke depannya ada aturan yang benar-benar ditegakkan. "Kami mengajak untuk kembali kepada debat substabntif dengan data yang akurat, agar debat capres menjadi pembelajaran politik bagi rakyat," imbuhnya.
Dalam debat, Jokowi menyampaikan bahwa Prabowo memiliki ribuan hektare lahan di Indonesia. "Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare, juga di Aceh Tengah 120 ribu hektare. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," kata Jokowi.
Setelah disindir Jokowi, Prabowo di ujung debatnya lantas memberikan jawaban. Prabowo mengaku memiliki lahan tersebut, tapi semua itu hanya Hak Guna Usaha (HGU).
"Itu benar, tapi semua itu hanya HGU dan milik negara. Jadi, setiap saat negara bisa ambilkan kembali. Untuk negara saya rela, tapi daripada jatuh ke pihak asing, lebih baik saya yang mengelola. Saya nasionalis dan patriot," kata Prabowo.
(Qur'anul Hidayat)