menyasar HP.
HP tersebut lalu dijual lewat online seharga Rp 500 ribu. Sedangkan pada Januari lalu pukul 19.00 Wita, dia beraksi di Jalan Jempiring, Kereneng, Denpasar dan berhasil mengambil HP. Barang curian itu lalu dijual Rp 900 ribu lewat online.
“Dalam aksinya pelaku berbuat nekat dengan menarik korbannya sampai jatuh. Kami masih mengembangkan kasus ini,” kata dia.
(Angkasa Yudhistira)