Jokowi Serahkan 351 Sertifikat Tanah Wakaf di Masjid Raya Bani Umar

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 22 Februari 2019 15:04 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (foto: Biro Pers Kepresidenan)
Share :

TANGSEL - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan sebanyak 351 sertifikat tanah wakaf di Masjid Raya Bani Umar, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (22/2/2019).

Sertifikat tanah wakaf ini ditujukan untuk masjid, musala, tempat pendidikan, dan pesantren yang ada di wilayah Tangsel. Pemberian sertifikat tanah ini dilakukan karena Kepala Negara tak ingin ada lagi konflik tanah wakaf tempat ibadah di tengah masyarakat.

"Kenapa ini diberikan? Karena setiap saya ke kampung masuk ke desa, yang namanya sengketa lahan, sengketa tanah itu ada di mana-mana. Bukan hanya urusan tanah hak milik, tetapi juga tanah wakaf," kata Jokowi.

 

Pemberian sertifikat ini diberikan secara simbolis menyerahkan sertifikat wakaf kepada 12 warga. Kemudian, Jokowi mengatakan bahwa banyak konflik tanah wakaf masjid yang terjadi di Indonesia.

Menurut Jokowi, ada sebuah masjid yang ada di Jakarta dipermasalahkan ahli waris karena harga tanahnya mencapai Rp120 juta/meter. Padahal, sebelumnya rumah ibadah tersebut sudah berdiri-diri bertahun-tahun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya