IJTI Kutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis Dilakukan Massa Berseragam FPI di Munajat 212

, Jurnalis
Jum'at 22 Februari 2019 18:53 WIB
Saat massa Munajat 212 menangkap seorang diduga copet lalu mengintimidasi wartawan yang merekam aksi itu (Rizky/Okezone)
Share :

JAKARTA – Aksi kekerasan dan intimidasi dilakukan massa berseragam Laskar FPI terhadap sejumlah jurnalis yang meliput Munajat 212 di Monas, Jakarta Pusat, Kamis 21 Februari 2019 malam, terus menuai kecaman. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) juga mengutuk aksi kekerasan tersebut.

“IJTI mengutuk dan mengecam keras aksi kekerasan dan intimidasi terhadap para jurnalis yang dilakukan oleh sekelompok orang bersergam putih bertuliskan Laskar FPI di acara Munajat 212 di Monas, Kamis malam,” kata Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana, Jumat (22/2/2019).

IJTI meminta kepolisian mengusut kasus kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Sejumlah jurnalis dari media online dan TV mengalami kekerasan dan intimidasi saat meliput Munajat 212 di Monas.

Kekerasan ini bermula saat beberapa pemuda berseragam putih bertuliskan Laskar FPI yang turut mengamankan jalannya acara melarang wartawan merekam kericuhan saat terjadi penangkapan pria diduga pencopet di acara tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya