JAKARTA - Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin sedang menghimpun bukti-bukti adanya dugaan pelanggaran pemilu dalam acara Munajat 212 di Lapangan Monas, Jakarta, kemarin malam.
Acara tersebut diduga bermuatan politis, yakni sarat dengan dukungan untuk pasangan calon 02 Prabowo-Sandi. Hasil penghimpunan bukti tersebut, akan dijadikan dasar untuk melaporkan peristiwa itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami lagi menghimpun data secara detail agar kami bisa melaporkan ini kepada pihak Bawaslu," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan saat jumpa pers di Posko Cemara, Jakarta, Jumat (22/2/2019).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengimbau Bawaslu menjadikan fakta-fakta di lapangan sebagai temuan dugaan pelanggaran. Apalagi, TKN mendapati informasi bahwa personel Bawaslu dikerahkan ke lokasi acara untuk memantau.
"Kalau mereka (Bawaslu) memang berada di tempat tersebut, yang katanya mereka kan berada dalam acara tersebut ingin memantau acara pelaksanaan ini, ini menjadi temuan dari pihak Bawaslu setelah diproses," tutur Ade.
(Baca Juga: Fahri Hamzah Tak Setuju Acara Munajat 212 Dituding Bermuatan Politis)