Ayah dari Perempuan Pendukung ISIS Gugat Pemerintah AS

Agregasi VOA, Jurnalis
Minggu 24 Februari 2019 07:42 WIB
Perempuan Cadar ilustrasi (VoA)
Share :

Pengacara hukum ayahnya bersikukuh bahwa Hoda adalah warganegara Amerika, karena lahir di negara bagian New Jersey pada tahun 1994, beberapa bulan sebelum ayahnya mengakhiri dinas diplomatiknya di AS.

 Baca juga: Inggris Cabut Kewarganegaraan Remaja yang Bergabung dengan ISIS di Suriah

Amerika biasanya memberi hak warganegara kepada siapa saja sesuai dengan jurisdiksi yang berlaku di negara ini. Tetapi ini tidak termasuk kepada anak diplomat seperti Hoda Muthana jika ayahnya memang diplomat ketika Hoda dilahirkan.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya