Ayah dari Perempuan Pendukung ISIS Gugat Pemerintah AS

Agregasi VOA, Jurnalis
Minggu 24 Februari 2019 07:42 WIB
Perempuan Cadar ilustrasi (VoA)
Share :

AMERIKA - Ayah remaja putri Hoda Muthana yang bergabung dengan kelompok teroris ISIS, hari Kamis 21 Februari 2019 mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintahan Trump karena sang ayah menghendaki putrinya diizinkan pulang ke Amerika.

The Constitutional Law Center for Muslims in America (CLCMA) mengajukan gugatan itu atas nama Ahmed Ali Muthana – ayah Hoda Muthana dan kakek Hoda.

 Baca juga: Trump Tolak Kepulangan Mantan Anggota ISIS Kelahiran AS, Hoda Muthana

Presiden Trump mengatakan sudah memberitahu Menteri Luar Negeri Mike Pompeo agar tidak mengizinkan Hoda Muthana pulang ke Amerika biarpun pengacara hukumnya mengatakan Hoda siap menghadapi tuntutan hukum bahwa ia pergi ke Syria atas kemauan sendiri dan menggunakan media sosial memuji pembunuhan terhadap orang Barat.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya