CILACAP – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tak berlaku boros. Di antaranya dilarang untuk membeli rokok.
"Kalau suami minta untuk beli rokok jangan boleh, bilang suruh nyari uang sendiri karena PKH untuk masa depan anak dan tambahan modal usaha. Jangan cepet-cepet dihabisin, tolong dipakai untuk hal yang sangat penting khususnya untuk perbaikan gizi dan keperluan anak sekolah," kata Jokowi, di Cilacap, Senin (25/2/2019).
Jokowi mengatakan, pada April 2019 nanti akan kembali dicairkan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua. Dia berpesan agar masyarakat memperhitungkan betul penggunaannya. Pemerintah selama 2018 menyalurkan Rp19,2 triliun untuk keperluan bantuan sosial tersebut. Sementara, tahun ini jumlahnya naik menjadi Rp34,4 triliun.
"Jangan tergesa-gesa. Harus ada perencanaan yang matang sejak lama. Kalau sekarang sudah tahu bahwa April mau cair, ayo mulai sekarang diperhitungkan. Tahun depan akan kita hitung lagi, kalau ada ruang anggaran untuk menambah, APBN cukup maka pasti akan kami tambah," ujarnya disambut tepuk tangan ribuan masyarakat.