Terhitung sejak Oktober 2014, sejumlah 488 kapal pelaku IUU fishing telah ditenggelamkan, dan 276 diantaranya adalah kapal ikan berbendera Vietnam.
Selain itu, peristiwa merintangi proses penegakan hukum oleh pemerintah Indonesia, dalam 1 (satu) minggu ini sudah 2 (dua) kali dilakukan. Pemerintah Vietnam sebagai bagian dari masyarakat dunia seharusnya tidak membiarkan hal ini terus terjadi melainkan segera melakukan perbaikan danmenyelaraskan diri dengan berbagai gerakan global pemberantasan IUU fishing.
Berkenaan dengan hal ini, Susi mengaku sudah menyampaikan protes keras terhadap tindakan tersebut kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar disampaikan kepada pemerintah Vietnam.
"Saya juga meminta secara diplomatik resmi, pemerintah Vietnam memberikan penjelasan serta pernyataan maaf atas insiden yang terjadi," terangnya.
(Khafid Mardiyansyah)