Kulit Harimau dan Gading Gajah Barang Bukti Kejahatan Dibakar

Azhari Sultan, Jurnalis
Senin 25 Februari 2019 23:30 WIB
Share :

"Jadi pemusnahan ini kita lakukan yang pertama kali ditahun pertama. Rencananya kita akan melakukan pemusnahan ini dua bulan sekali," tegas Aji.

Menurutnya, pemusnahan ini dilakukan karena sudah adanya putusan hukum tetap dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi.

"Barang bukti yang dimusnakan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus oleh petugas selama di Jambi selama tiga bulan belakangan," ujarnya.

Untuk diketahui, pemusnahan tersebut disaksikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jambi, Polisi Kehutanan (Polhut) Provinsi Jambi dan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya