JAKARTA - Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo menanyang pihak-pihak yang memiliki konsesi tanah dengan luas ratusan hektar kepada negara. Hal itu dilontarkannya dalam pidato ‘Optimis Indonesia Maju’ di SICC Bogor, Jawa Barat, 24 Februari 2019.
"Saya ulang, jadi kalau ada yang ingin mengembalikan konsensinya kepada negara," ujar Jokowi yang disambut riuh pendukunganya yang berteriak 'balikin'," ucap Jokowi sebanyak tiga kali dalam pidatonya tersebut.
Mengenai pernyataan itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Arsul Sani menyebutkan ungkapan itu bersifat umum, ditujukkan untuk masyarakat umum, dan tidak meyudutkan orang-orang tertentu,
“Pidato Pak Jokowo itu pakai konstruksi ‘if clause’. Kalau, dan sifatnya umum. Jadi itu berlaku umum,” ujar Arsul Sani kepada Okezone, Senin (25/2/2019).