JAKARTA - Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019 merupakan amanat konstitusi NU. Forum tertinggi di NU setelah Muktamar ini dalam satu periode kepengurusan (selama 5 tahun) harus diselenggarakan minimal 2 kali.
Steering Comitee (SC) Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019, Robikin Emhas mengatakan, Munas Alim Ulama membahas berbagai hal penting terkait keagamaan dan kebangsaan. Selama ini populer disebut dengan istilah bahtsul masail.
Baca juga: PBNU Gelar Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Banjar 27 Februari
“Meliputi Bahtsul Masail Waqiiyyah (Aktual), Maudluiyyah (Tematik) dan Qonuniyyah (Perundang-Undangan). Itu domain Munas Alim Ulama,” ujarnya, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Sedangkan, lanjutnya, Konbes NU membahas berbagai hal strategis terkait dengan internal NU. Satu dan lain hal agar kualitas layanan NU semakin meningkat.