"Kita masih proses menyelidiki dan akan kita dalami yang merekam dan menyebarkan video itu," kata Supriyanto.
(Baca Juga: Sepasang Remaja Mesum di Loteng Masjid Aceh Bakal Disanksi Adat)
Sementara itu sepasang remaja tersebut saat ini dititipkan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Aceh. Sebab kedua remaja ini masih berusia dibawah umur, jadi penyelidikannya harus dilakukan tim khusus Pelayanan Perempuan dan Anak dan pendamping.
(Khafid Mardiyansyah)