JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebar undangan debat Pemilihan Presiden (Pilpres) ketiga sebanyak 450 orang. Perinciannya terdiri dari 75 undangan untuk masing-masing pendukung paslon.
"Sekitar 75 orang tiap paslon. KPU tetap akan mengundang 300. Total kursi kapasitas yang tersedia itu hanya sekitar 450," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
Pada debat Pilpres kedua, KPU mengundang 600 orang. Arief berharap dengan berkurangnya jumlah undangan akan membuat suasana debat lebih kondusif.
"Jadi akan lebih longgar. Diharapkan itu lebih tenang nanti suasananya," ujarnya.
Baca: Debat Kelima Pilpres Akan Digelar pada 13 April
Baca: KPU Bantah Ada WNA Punya E-KTP Terdaftar di DPT
Apabila nanti ada perubahan terkait teknis debat, maka KPU akan mengumumkannya kepada awak media. Sehingga, informasi itu bisa diketahui masyarakat Indonesia.
"KPU terakhir sudah menyimpulkan itu. Nanti kalau ada perubahan, ya tentu diberitahu lagi," katanya.
Debat ketiga pada 17 Maret 2019 akan membahas tema tentang Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial dan Kebudayaan. Debat hanya untuk cawapres, yang akan berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta.
(Rachmat Fahzry)