Selain itu, Fadli Zon merasa tidak ada hal yang mendesak sehingga Dhani harus ditahan. Dia juga menjamin Dhani tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
“Tidak ada urgensinya bahwa Ahmad Dhani harus ditahan sampai dengan saat ini. Dengan dilakukannya penahanan malah mempersulit semua pihak, termasuk kami untuk melakukan komunikasi dan lain-lain,” papar Hendarsam.
“Ada jaminan juga tidak akan melarikan diri, menyerahkan barang bukti dan mengulangi perbuatan. Kalau melarikan diri mas Dhani mau melarikan diri ke mana, ya kan rumahnya di sini, seorang Dhani tidak mungkin akan melarikan diri, apa lagi Beliau juga di perkara yang itu sudah dicekal ya. Di Surabaya juga sudah dicekal,” ujarnya.
Dhani ditahan di Rutan Kelas 1 khusus Surabaya di Medaeng Waru-Sidoarjo atas kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, ia ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta karena kasus ujaran kebencian.
(Qur'anul Hidayat)