Polri Sebut Hoaks, Anti-Pancasila, dan Ujaran Kebencian Ancaman bagi Indonesia

Hambali, Jurnalis
Rabu 27 Februari 2019 21:23 WIB
Wakil Satgas Nusantara Brigjen Polri Brigjen Fadil Imran (Foto: Ist)
Share :

"Itu semua adalah kejahatan yang tak bisa kita biarkan. Kita tindak karena menjadi ancaman. Rasionalitas harus kita kedepankan dalam membaca berita," ujarnya.

Fadil menegaskan, mahasiswa dan kepada siapa pun jangan sekali-kali mencoba membuat akun-akun anonym di media sosial. Sebab, mereka yang terbukti menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Jangan belajar akun-akun anonim, akun-akun telur, akun-akun fake karena dari itu akan memulai kejahatan, iya kan. Karena itu akan membuat kita tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Polri terus berupaya untuk meminimalisir hoaks, hate speech dan ujaran kebencian. Bahkan, ada tiga hal yang sudah dilakukan Polri, pertama pendekatan pencegahan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya