"Itu semua adalah kejahatan yang tak bisa kita biarkan. Kita tindak karena menjadi ancaman. Rasionalitas harus kita kedepankan dalam membaca berita," ujarnya.
Fadil menegaskan, mahasiswa dan kepada siapa pun jangan sekali-kali mencoba membuat akun-akun anonym di media sosial. Sebab, mereka yang terbukti menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Jangan belajar akun-akun anonim, akun-akun telur, akun-akun fake karena dari itu akan memulai kejahatan, iya kan. Karena itu akan membuat kita tidak bertanggung jawab," tuturnya.
Polri terus berupaya untuk meminimalisir hoaks, hate speech dan ujaran kebencian. Bahkan, ada tiga hal yang sudah dilakukan Polri, pertama pendekatan pencegahan.