Menurut Lukman, jelas dari sebaran hoaks tersebut sasarannya ke penyelenggara dan pemerintah. Sehingga, ketika isu-isu itu bergulir-bergulir menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemilu.
"Ketidakpercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemilu adalah bencana bagi konsolidasi demokrasi kita," tuturnya.
(Baca Juga: WNA Punya E-KTP, Fadli Zon: Itu Bahayakan Keamanan Negara!)
Kasus e-KTP yang dimiliki warga China tersebut berawal muncul di media sosial dan tercatat sebagai penduduk Cianjur, Jawa Barat. Namun, setelah ditelusuri KPU, Nomor Induk Kependudukan yang tertera bukanlah milik Guohui Chen seperti yang tersebar, melainkan milik Bahar.
(Arief Setyadi )