KPK Sita 5 Batang Emas Seberat 100 Gram Milik Pejabat PUPR

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 28 Februari 2019 20:23 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

"Yang kami identifikasi sejauh ini pertama yang mengembalikan yaitu jabatannya PPK, kalau dalam struktur pejabatan kepanitiaan pengadaan. Tapi untuk jabatan lainnya ada yang menjadi kasatker atau ada yang setingkat direktur ya di Kementerian PUPR," ujarnya.

 

Febri menduga ada cukup banyak pejabat PUPR yang menerima aliran suap dari proyek SPAM. KPK sendiri saat ini masih terus melakukan pengembangan perkara tersebut.

"Kami menduga masih ada dugaan penerimaan lain ya. Karena itu kami ingatkan juga lebih baik bersikap kooperatif saja. jadi kembalikan saja uangnya agar itu menjadi bagian dr penanganan perkara ini dan sikap kooperatif itu pasti akan kami pertimbangkan sebagai misalnya alasan yang meringankan atau fakta lain yang dihargai secara hukum," katanya.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus dugaan suap ‎terhadap pejabat PUPR terkait proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018. Delapan tersangka tersebut yakni, ‎Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE), Budi Suharto (BSU); Direktur PT WKE, Lily Sundarsih Wahyudi (LSU), Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma (IIR); dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo (YUL). Keempatnya diduga sebagai pihak pemberi suap.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya