Belum Pernah Dijenguk Prabowo, Ratna Sarumpaet: Dia Lagi Sibuk Kampanye

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 28 Februari 2019 14:58 WIB
Ratna Sarumpaet salam 2 jari saat jalani persidangan di PN Jaksel, Kamis (28/2/2019). (Foto : Heru Haryono/Okezone)
Share :

Ratna terseret dalam kasus hoaks akibat isu penganiayaan terhadap dirinya. Belakangan dirinya mengaku bahwa lebam pada mukanya akibat dari operasi pelastik. Polisi kemudian menangkap Ratna dan menjeratnya ke ranah hukum. Ratna pun ditahan hingga akhirnya berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Dalam persidangan yang digelar hari ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(Baca Juga : Pasca-Ngaku Dipukuli, Ratna Sarumpaet Sering Ngadu ke Rocky Gerung)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya