Anies: Pembangunan 3 JPO Gunakan Dana KLB Era Pemerintahan Ahok

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 28 Februari 2019 20:24 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengakui, pihaknya menggunakan dana kompensasi Koefisien Lantai Bangunan (KLB) untuk membangun tiga Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di kawasan Sudirman. Dana itu berasal dari pemerintahan sebelumnya era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dana KLB ialah semacam denda yang diserahkan oleh perusahaan swasta ke Pemprov DKI Jakarta, karena membangun gedung melebihi jumlah lantai yang ditentukan. Adapun ketiga JPO itu ialah Bundaran Senayan, Gelora Bung Karno dan Polda Metro Jaya.

 (Baca juga: Anies Resmikan JPO Kekinian di GBK, Bundaran Senayan, dan Polda Metro)

Perusahaan yang membiayai pembangunan itu adalah PT. Permadani Khatulistiwa Nusantara (PKN). Mereka mengeluarkan dana hingga Rp53 Miliar untuk pembangunan tiga JPO tersebut.

"Itu sisa yang cukup banyak dari KLB sebelumnya banyak dan harus diapakan, ya dimanfaatkan," kata Anies di kawasan Ciracas, Jakarta. Kamis (28/2/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya