Edison mengatakan, pemindahan tempat sidang agar tidak mengganggu jalannya persidangan lainnya yang digelar di PN Bandung.
"Karena, persidangan lain harus berjalan sehingga tidak mengganggu sidang lain," katanya.
Pemindahan tersebut pun disetujui baik oleh Jaksa maupun oleh penasehat hukum dari Bahar. Sidang akan digelar Rabu 6 Maret 2019, dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasehat hukum.
(Baca Juga: Habib Bahar Didakwa Pasal Berlapis)
(Fiddy Anggriawan )