"Untuk saudari Lasmi ketika melaporkan ke satgas dia sudah menyampaikan banyak terima teror. Tugas satgas melindungi karena berkat Lasmi lengkap dan didukung bukti dokumen bisa mengungkap tabir match fixing di liga 3 makanya satgas berkepentingan dan melakukan proteksi," papar Dedi.
(Baca juga: Dari Johar Ling Eng hingga Hidayat, Ini 16 Tersangka Pengaturan Skor)
Sebelumnya, Lasmi menyatakan bahwa setelah dirinya melaporkan kasus tersebut, aksi teror dan intimidasi sering menerpanya. Oleh karena itu, dia meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Pastinya banyak yang meneror saya dalam berbagai bentuk ya, seperti mengintimidasi saya untuk mungkin tidak bersuara disini atau mungkin mereka berharap saya mencabut kasus ini,” ujar Lasmi di Mapolda Metro Jaya, Rabu lalu.
(Awaludin)