JAKARTA – Sektor pertanian Indonesia di masa depan akan sangat bergantung pada partisipasi generasi muda Indonesia. Karena itu, Kementerian Pertanian (Kementan) siap memfasilitasi dan mendukung para agropreneur muda untuk bergerak di berbagai bidang pertanian, dari hulu hingga ke hilir.
“Hingga saat ini, masih banyak peluang bisnis di sektor pertanian yang belum terjamah oleh para agropreneur. Seperti yang diamanahkan oleh Undang-undang No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban memfasilitasi pembiayaan dan permodalan Usaha Tani. Jadi kami siap mendukung para agroprenuer muda untuk berkiprah di berbagai bidang pertanian.”
Demikian disampaikan Direktur Pembiayaan Pertanian Sri Kuntarsih pada sesi pertama kegiatan “Diskusi & Sharing Perkembangan Agrotech di Indonesia” di Ruang Teater Gedung PIA Kementan, pada Jumat 1 Maret 2019.
Pembiayan pertanian ditargetkan untuk sejumlah usaha seperti tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, hingga pengolahan dan pemasaran hasil pertanian. Untuk mendapatkan marjin keuntungan usaha yang besar, pelaku usaha diharapkan tidak hanya bergerak di bagian produksi saja, tapi juga turut terlibat di tahapan pengolahan dan pemasaran.
“Nilai jual tinggi bisa didapat jika pelaku usaha turut mengolah bahan baku pertanian. Seperti Virgin Coconut Oil (VCO) yang berbahan baku dari kelapa. Harga VCO berkali-kali lipat bila dibandingkan dengan harga bahan bakunya,” sebut Sri.