JAKARTA – Polisi dikabarkan menangkap seorang politikus berinisial AA di sebuah hotel kawasan Slipi, Jakarta Barat. Kader partai politik nasional ternama itu diciduk karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi diperoleh Okezone dari sumber kepolisian, Senin (4/3/2019), politikus AA ditangkap bersama seorang wanita di kamar hotel pada Minggu 3 Maret 2019. Keduanya ditangkap Tim Bareskrim Polri.
Sebelum digerebek, pelaku diduga baru menggunakan sabu-sabu. Sabu beserta bong atau alat isap itu diduga dibuang ke kloset.
“Barang bukti alat pakai telah berhasil diamankan dengan menggunakan bantuan pihak hotel untuk mengambil bong yang sudah dibuang di kloset,” demikian informasi dari sumber kepolisian.
Usai diamankan, pelaku sempat menolak dites urine.
Polisi kini sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti alat pakai sabu serta meminta petugas laboratorium forensik (Labfor) unruk mengecek residu sabu di kamar hotel tempat keduanya diamankan.
Hingga kini, petinggi kepolisian belum ada yang bersedia memberikan keterangan resmi terkait informasi penangkapan AA.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto sudah berupaya dikonfirmasi Okezone, tapi pesan yang dilayangkan belum dibalas.
(Salman Mardira)